BAGAIMANA PELAKSANAAN JIHAD?
A. Tahapan-tahapan Jihad
1. I'dad (persiapan)
Alloh SWT berfirman:
"Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) dapat menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; akan tetapi Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dizholimi (dirugikan)". (QS. al-Anfal [8] : 60)
Rosululloh SAW:
"Dari `Uqbah bin Amir RA dia berkata: aku mendengar Rosululloh SAW bersabda di atas mimbar: "Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka apa yang kalian mampu dari kekuatan! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar! Ketahuilah! Sesungguhnya kekuatan itu adalah melempar! (HR. Muslim)
Ayat tersebut diatas merupakan ayat yang muhkam (tidak perlu ditakwilkan lagi), bahwa sesungguhnya Alloh SWT memerintahkan kepada kaum muslimin secara umum siapapun dia untuk mempersiapkan segala jenis kekuatan untuk menghadapi orang-orang kafir yang menjadi musuh Alloh SWT dan musuh ummat Islam dan siapapun yang semisal dengan mereka.
Adapun hadits tersebut di atas merupakan penjelasan dari Rosululloh SAW mengenai kekuatan. Rosululloh SAW menerangkan secara tegas bahwa sesungguhnya kekuatan adalah melempar (memanah, menembak. pent). Karena sesungguhnya melempar (memanah, menembak) merupakan hal yang sangat penting dalam peperangan.
Apalagi untuk peperangan modern dewasa ini, melempar (memanah, menembak) adalah sarana umum yang dipergunakan dalam peperangan, baik senjata ringan maupun senjata berat (roket, meriam, senjata artileri) semuanya dilemparkan (ditembakkan) kearah musuh.
"Dari `Uqbah bin Amir dia berkata: Aku mendengar Rosululloh SAW bersabda: "Akan dibukakan (ditaklukkan) atas kalian negeri-negeri dan Alloh mencukupi kepada kalian, maka janganlah melemah salah seorang dari kalian untuk bermain (berlatih) dengan anak panahnya." (HR. Ahmad dan Muslim, Shohihul Jami' 3609).
"Sesungguhnya Fuqaim al-Lakhmi berkata kepada `Uqbah bin Amir: "Engkau berulangkali tidak mengenai dua sasaran ini, sedang engkau sudah tua, hal itu akan memayahkanmu." `Uqbah berkata: "Kalaulah bukan perkataan yang aku dengar dari Rosululloh SAW aku tidak akan berpayah-payah." Berkata al-Harits: Aku bertanya kepada Ibnu Syumamah: "Apakah perkataan itu?" Dia menjawab: "Sesungguhnya beliau SAW bersabda: "Barangsiapa yang tahu (bisa) memanah kemudian meninggalkannya, maka dia bukan termasuk dari golongan kami atau dia sudah durhaka." (HR. Muslim)
Itulah Rosululloh SAW dan para sahabat yang setia yang selalu taat dan mengikuti keinginan dan perintah beliau SAW tidak pernah berhenti berlatih memanah. Oleh karena itulah Alloh SWT memberikan kemuliaan kepada mereka dan menundukkan bagi mereka seluruh bagian bumi baik di Timur maupun di Barat.
secara tegas Rosululloh SAW menyatakan bahwa:
"Barangsiapa yang tahu (bisa) memanah kemudian meninggalkannya, maka dia bukan termasuk dari golongan kami atau dia sudah durhaka."
Itulah ucapan beliau yang jelas dan gamblang. Orang yang pernah belajar dan pernah bisa memanah kemudian meninggalkannya dan melupakannya, tidak diakui sebagai golongan beliau, yakni tidak diakui sebagai seorang muslim, atau disebutkan oleh beliau paling tidak telah berbuat durhaka. Dan, sebagian ulama menggolongkannya kedalam salah satu dosa besar. karena urusan jihad adalah urusan keberlangsungan dan terjaganya dien (agama) ini. Orang yang tidak mau berlatih keahlian tersebut, atau tidak mau mempelajarinya, kemudian apabila Islam diserang oleh orang-orang kafir, niscaya mereka tidak akan mempunyai kekuatan dan keahlian berperang untuk melawan musuh-musuh Islam.
Seperti yang kita saksikan dewasa ini di berbagai belahan bumi baik di Timur ataupun di Barat (Bosnia, Indonesia (Maluku, Poso, dan Sampit), Chechnya, India dan sebagainya), ummat Islam dengan mudahnya di bantai oleh orang-orang kafir dikarenakan mereka tidak pernah mempersiapkan diri untuk berlatih kekuatan ini. Wallohu A'lam.
Sekarang bagaimana halnya dengan kita? Kita yang mengaku dan ingin diakui sebagai golongan Rosululloh SAW pernahkah mempersiapkan diri untuk belajar memanah (menembak), atau melatih diri meningkatkan kemampuan memanah (menembak)? Padahal disitulah letak kekuatan yang sesungguhnya.
Maka pantaslah hari ini Alloh SWT memberikan kehinaan kepada kita sehingga kita dijajah oleh kaum orientalis, orang-orang kafir dan para penyembah berhala lainnya. Disebabkan kita tidak mau dan enggan untuk melatih diri guna mempersiapkan kekuatan untuk memerangi musuh Alloh dan musuh kita semuanya.
Bahkan di banyak negara yang mayoritas penduduknya mengaku muslim, pemerintahnya melarang penduduknya untuk berlatih menembak (perang), dan bila ada penduduknya yang kedapatan berlatih menembak atau membawa senjata tanpa izin, mereka akan menuntutnya dengan tuntutan pelanggaran terhadap keamanan negara atau dikenakan tuduhan kepada mereka telah melanggar undang-undang darurat atau bahkan dituduh sebagai terroris!.Ya salam..!!
Pantaslah hari ini ummat Islam selalu menjadi bahan permainan dan menjadi budak orang kafir, karena mereka sendiri yagn tidak mau dimuliakan. Mereka sendiri yang meninggalkan senjata. Mereka sendiri yang tidak mau melatih kekuatan. Mereka sendiri yang tidak mau. Mereka sendiri dan mereka sendirilah penyebab kehinaan dan hancurnya Islam.
2. Qital (Perang)
Setelah selesai tahapan i'dad, maka tahapan selanjutnya adalah qital (perang). Perang tanpa adanya persiapan dan latihan, sungguh akan kacau balau dan akan mudah ditaklukkan dan dikalahkan. Oleh karena itu, Alloh memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan sebelum kita terjun ke kancah peperangan. Apabila kita telah mempersiapkan diri dan telah berlatih secara maksimal, baru kita melangkah pada tahapan perang.Mengenai hal ini, Alloh SWT dan Rosul-Nya SAW memerintahkan dan menjelaskan kepada kita melalui ayat dan hadits dengan sangat jelas dan tegas.
a. al-Qur'an surat Al-Baqoroh ayat 216
"Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci, boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
b. Al-Qur'an surat Al-Anfal [8] ayat 65
"Hai Nabi, kobarkanlah semangat para mukmin untuk berperang, jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jia ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti."
c. Al-Qur'an surat As-Shoff [61] ayat 10-11
anti Tank |
d. Dalil-dalil Hadits, diantaranya:
"Dari Abu Hurairah RA ia berkata: "Datang seseorang kepada Rosululloh SAW. lalu berkata," Tunjukkan padaku sebuah amalan yang bisa menyamai jihad!!." Beliau menjawab, "Aku tidak mendapatkannya." Apakah kamu mampu apabila seorang mujahid keluar, kamu masuk masjid lalu sholat dan tidak berhenti dan kamu shaum dan tidak berbuka?". Orang tersebut berkata, "Siapa yang mampu melakukan hal tersebut???". Abu Hurairah berkata, "Sesungguhnya bermainnya kuda seorang mujahid itu dicatat sebagai beberapa kebaikan."1
"Akan senantiasa ada satu kelompok dari ummatku yang berperang di atas kebenaran mereka senantiasa dzohir sampai hari qiyamat."2
"Dari `Abdullah bin `Umar RA, bahwasannya Rosululloh SAW bersabda, "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada ilah (yang hak) selain Alloh dan Muhammad utusan Alloh, menegakkan sholat dan menunaikan zakat. Jika mereka telah melakukannya, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam, dan perhitungannya diserahkan kepada Alloh Ta'ala." (HR. Bukhori dan Muslim).
Kewajiban Qital merupakan kewajiban setiap mu'min yang bertujuan untuk menegakkan dan membela dien islam ini. Dalam surat Al-Baqoroh [2] ayat 216, Al-Anfal [8] ayat 65, as-Shof [61] ayat 10-11, Alloh SWT secara tegas dan jelas mewajibkan kepada kaum mu'minin khususnya dan ummat Islam umumnya untuk berperang. Memang perang merupakan hal yang sangat dibenci oleh manusia, karena dalam perang aa kesusahan, kepayahan, ketakutan, kematian, dan lenyapnya beberapa banyak dari kenikmatan dunia.
Tapi Rosululloh SAW menyatakan bahwa beliau diutus oleh Alloh untuk memerangi semua manusia sampai mereka bersyahadat "La Ilaha IllAlloh Muhammadur Rosululloh", sampai semua manusia shalat, membayar zakat, dan hanya beribadah serta menyembah hanya kepada Alloh saja. Artinya sampai semua manusia yang ada di muka bumi ini menjadi muslim, kemudian mereka hanya taat dan patuh serta tunduk kepada aturan Alloh SWT dan Rosul-Nya, serta mereka rela diatur oleh aturan Islam. Jika itu terjadi, baru pada saat itu kewajiban perang berhenti.
Alloh SWT berfirman dalam surat Al-Baqoroh [8] ayat 193
"Dan perangilah mereka sampai tidak ada fitnah, dan dien (aturan) hanya milik Alloh semata. Dan jika mereka berhenti (dari kekafiran) maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang yang dzolim."
Firman Alloh SWT:
"Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, dan dien (aturan), hanya milik Alloh semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Alloh Maha melihat apa yang mereka kerjakan." (QS. al-Anfal [8] : 39)
Dalam menafsirkan ayat tersebut di atas, para ulama menyatakan bahwa yang disebut dengan fitnah adalah kekafiran. Jadi, selagi masih ada kekafiran di muka bumi ini dan selagi dien (aturan) Alloh belum tegak, maka selama itu pula kewajiban perang akan terus ada.
Inilah dalil yang jelas yang tidak ada bantahannya kecuali oleh orang-orang munafik yang selalu berkilah dan mencari-cari alasan. Kecuali oleh para pencinta dunia yang mereka benci mati dan lebih memilih hidup di dunia dibanding dengan kenikmatan akhirat.
3. Ribath
Dinamakan dengan "Ribath" (terikat), karena sesungguhnya mereka (para mujahid) mengikat kuda-kuda mereka disamping menunggu-nunggu di medan perang untuk menyerang atau menahan musuh di perbatasan. Maka dinamakan tempat perbatasan itu ribath sekalipun tiadak ada kuda disana.3
adalah pembelaan terhadap kaum muslimin dan wanita-wanita mereka serta kekuatan bagi penjaga perbatasan dan pasukan perang. Ribath itu pokok jihad dan cabangnya; sedangkan jihad itu lebih utama daripada ribath, karena adanya kepayahan, keletihan, dan penderitaan.4
Ribath artinya menahan diri di daerah perbatasan tatkala engkau menakut-nakuti musuh dan musuh pun menakut-nakutimu, menunggu-nunggu untuk berperang. Dan jihad (perang) itu tiangnya adalah ribath. Dan sesungguhnya perang itu sebentar sedangkan ribath itu panjang dan menegangkan. Dan jiwa itu mudah bosan dan jemu bersama penantian yang panjang, khususnya ketika sedikit bergerak, udara yang keras dan kehidupan yang kasar.5
Rosululloh SAW menerangkan mengenai ribath ini dalam banyak hadits, diantaranya:
"Empat golongan yang mengalir pahalanya kepada mereka sesudah kematiannya, adalah: Pertama; Orang yang mati dalam keadaan ribath (berjaga) di jalan Alloh, Kedua; Orang yang mengajarkan ilmu, baginya pahala mengamalkannya dan pahala orang yang beramal dengannya, Ketiga; Orang yang bersodaqoh dengan satu sodaqoh, maka pahalanya mengalir baginya apa yang didapat, dan Keempat; Orang yang meninggalkan seorang anak yang sholeh lalu dia mendo'akan untuknya." (HR. Ahmad dan at-Thobroni-hasan-dari Abu Umamah, Shohihul Jami' 890)
"Barangsiapa mati dalam keadaan ribath di jalan Alloh, Alloh mengalirkan atasnya (pahala) amal sholih yang dia amalkan dan mengalir rizqi kepadanya, dia aman dari fitnah-fitnah, dan Alloh akan membangkitkannya pada hari qiyamat dalam keadaan aman dari ketakutan. (HR. Ibnu Majah-Shohih-dari Abu Hurairoh, Shohihul Jami' 6420)."
"Ribath satu bulan itu lebih baik daripada shaum sepanjang masa, dan barangsiapa mati dalam keadaan ribath di jalan Alloh, dia akan aman dari goncangan yang besar, diberi makan dengan rizqinya, dan mencium bau wangi surga serta pahala ribath mengalir kepadanya sampai dibangkitkan oleh Alloh." (HR. at-Thobrani-Shahih-dari Abu Darda, Shohihul Jami' 3473)
"Ribath sehari di jalan Allah lebih utama daripada shaum satu bulan besarta sholat malamnya. Dan tumbuh (pahala) amalnya untuknya sampai hari qiyamat." (HR. Tirmidzi)
"Tiap-tiap amal terputus (pahalanya) dari pelakunya apabila dia mati, kecuali orang yang ribath di jalan Alloh. Maka ditumbuhkan baginya (pahala) amalnya dan mengalir rizqi kepadanya sampai hari qiyamat." (HR. At-Thobrani dan Abu Nu'aim, al-Hilyah'an ar-Riyadh-Shohih-Shohihul Jami' 4415)
Dari hadits-hadits dan keterangan di atas, kita bisa mengetahui bahwa pahala ribath sangatlah besar dan kedudukannya sangat tinggi. Seseorang yang mati dalam kondisi ribath, pahalanya akan terus tumbuh dan mengalir seolah-olah dia tetap malaksanakan ribath sampai dia dibangkitkan oleh Alloh SWT, dan dia akan aman dari siksa kubur serta diselamatkan oleh Alloh dari goncangan dan ketakutan pada hari qiyamat. Alloh akan menjaganya dan memasukkannya ke dalam jannah.
Itulah pahala bagi murobith (orang yang ribath)...!
Inilah tiga tahapan jihad. Adapun dalam kondisi ketika ummat Islam dalam keadaan lemah, yakni ketika mereka berada di bawah kekuasaan para penguasa kafir dan murtad, maka yang harus dilakukan tidak terlepas dari dua hal, yaitu i'dad dan qital. Hendaknya ummat Islam dalam kondisi apapun selalu mempersiapkan diri untuk menghadapi dan melawan orang-orang kafir yang menjadi musuh Alloh dan musuh orang-orang yang beriman.
Apabila ummat Islam lengah atau terlepas dari dua kondisi ini (`idad dan qital), maka dapat dipastikan mereka akan diperbudak dan dikuasai oleh orang-orang kafir dan kaum musyrikin. Dan ini juga merupakan ciri-ciri kehancuran mereka. Karena sumber dari kekuatan Islam adalah jihad. Tanpa ada jihad, maka agama ini akan lemah dan hancur.
LA 'ZZATA ILLA BIL JIHAD
1 HR. Al-Bukhori No. 2785 Kitabul jihad was Sair, Riyadh, Darus Salam, cet. Ke-1 th. 1998M/1417H, Nasa'i 6/19 Maktabah Ilmiyah, Ahmad 2/344, Mushanaf Ibnu Abi Syaibah 5/199.
2 Lafadz semacam ini diriwayatkan oleh Muslim (156), (1923), Ahmad (III/345), (III/384), Ibnuu Hibban (6780-ihsan) dan Ibnul Jarud dalam kitab al-Muntaqo (1031) dari hadits Jabir bin Abdulloh
3 Kado istimewa Untuk Sang Mujahid, Syaik DR. `Abdullah `Azzam, Pustaka Al-`Alaq hal. 84
4 Ibid, hal. 87
5 Ibid, hal. 89
6 Kado istimewa Untuk Sang Mujahid, Syaik DR. `Abdullah `Azzam, Pustaka Al-`Alaq hal. 87-88
sumber: http://whitenetral.multiply.com/journal/item/42/Tahapan_Pelaksanaan_JIhad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar